Kapolda NTB Kawal Penyaluran SHU Koperasi ke Ribuan Warga Sumbawa

SUMBAWA, NANGGROE.MEDIA | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen kuat Polri dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari agar berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan SHU di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025).

Kapolda NTB menjelaskan bahwa penyaluran SHU tahun ini diarahkan untuk memperkuat agenda pembangunan nasional. “Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi program “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat”, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin 3, 4, 5, 6, dan 8 yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, penguatan ketahanan sosial, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam acara tersebut hadir perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, tokoh agama, akademisi, serta para ketua koperasi se-Pulau Sumbawa.

Delapan Prioritas Penyaluran SHU

Kapolda NTB memaparkan delapan fokus utama penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, yaitu:

Penguatan kesejahteraan anggota koperasi.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang, termasuk UMKM dan pelatihan kerja.

Peningkatan akses pendidikan melalui beasiswa.

Penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan.

Pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pasca tambang.

Penguatan cadangan modal koperasi.

Program sosial kemasyarakatan untuk komunitas sekitar tambang.

“Dengan langkah ini, kami memastikan koperasi sektor tambang bukan hanya soal profit, tetapi berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas,” tegas Kapolda.

Pada kegiatan tersebut, SHU disalurkan untuk penerima manfaat di 29 desa pada 5 kecamatan, dengan total 3.403 orang. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda menegaskan bahwa angka tersebut bukan semata statistik, tetapi wujud kerja sama antara masyarakat, koperasi, pemerintah, dan Polri. “Kami berharap penyaluran ini memperkuat kontribusi koperasi dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga memberi manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Kapolda menegaskan komitmen Polri dalam mendorong penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Ini bukan hanya tentang SHU, tetapi bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan terus hadir memastikan prosesnya transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tutupnya

Komentar