Jelang Milad GAM, Mualem : Kita Tidak Suruh dan Larang Pengibaran Bendera

Nanggroe.net, Banda Aceh | Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat dan Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi adanya isu pengibaran bendera Bintang Bulan saat hari Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 4 Desember nanti.

“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Apalagi status bendera Aceh sudah sah sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Jika nanti ada KPA yang menyuruh atau melarang mengibarkannya. Nanti malah dianggap bendera itu milik KPA atau Partai Aceh. Padahal itu sudah jelas bendera Aceh sesuai Qanun Aceh,” terang Mualem kepada awak media, Senin (30/11).

Baca juga : Jelang Hut GAM, Ini Instruksi Mualem Kepada Jajaran KPA

Sementara itu, Mualem juga menegaskan bahwa persoalan bendera sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh saat ini.

“Ini sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan polemik ini yang belum kunjung usai. Mewakili KPA dan Partai Aceh, kita sudah pernah memperjuangkannya hingga disahkan dalam Qanun Aceh. Oleh karena itu, ini menjadi PR Pemerintah Aceh sekarang untuk menyelesaikannya,” jelas Mualem.

Komentar