Jaga Netralitas Pilkada 2024, Panwaslih Kolaborasi Bersama Wartawan Terkait Pengawasan

Nanggroe.media | BENER MERIAH – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera berlangsung. Pada kompetisi pilkada di tahun 2024 ini, Panwaslih Kabupaten Bener Meriah menggelar sosialisasi terkait pengawasan bersama insan pers dalam menjaga netralitas pilkada 2024 nantinya.

Sosialisasi pengawasan bersama insan pers (Wartawan) dalam menjaga netralitas pilkada 2024 ini berlangsung disalah satu cafe Lime Raya, Jalan Ketipis, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh pada Jumat, (20/9/2024).

Pada acara kegiatan itu berlangsung diisi oleh sang narasumber yaitu Jurnalisa, merupakan salah satu Wartawan yang berkompeten dan sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah.

Pada topik sosialisasi yang diisi oleh narasumber (Jurnalisa), mengusung tema “Pilkada Damai 2024 dan Bermartabat Tanpa Hoax Bersama Wartawan.”

Kemudian topik pembahasan selanjutnya diisi oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah yaitu Surahman, MP.d.

Jurnalisa selaku narasumber menerangkan, proses pilkada 2024 telah bergulir dan sudah berlangsung. Tak pelak, dalam beberapa bulan ke depan dinamika sosio-politik di Indonesia dan lokal khususnya Bener Meriah dan Aceh Tengah bakal meningkat dan dinamika tersebut bakal terlihat dan terbaca dari peliputan para Wartawan.

Sejumlah kekhawatiran muncul menyangkut kesiapan Wartawan (pers) untuk berperan ideal menyukseskan Pemilu. Pers dan Wartawan dikhawatirkan bakal terjebak menjadi alat perseteruan antar calon kepala daerah yang bersaing.

Peran Wartawan adalah mendukung pemilu yang berkualitas, memberikan pendidikan pada pemilih tentang demokrasi dan pemilu sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi prinsip peliputan pemilu.

Independensi pers dan Wartawan adalah memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers, (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).

Apabila wartawan menjadi caleg/tim sukses, maka ia nonaktif atau mengundurkan diri sebagai Wartawan (tahun 2022 dulu ada surat edaran). Berita pesanan atau pariwara harus dibedakan dengan berita secara umum.

Pemilik perusahaan pers yang berparpol tidak menggunakan media untuk kepentingan politiknya. Redaksi (terutama redaksi pada media yang berparpol) tidak melakukan framing pemberitaan demi kepentingan elektoral satu pihak. Anggota Dewan Pers menjelaskan Imparsialitas (menghukum).

Ketidak berpihakan, kenetralan, serta sikap tanpa bias dan prasangka dalam melakukan tugas jurnalistik (tidak beritikad buruk), bersikap netral dalam pemberitaan/penyiaran sosok (caleg/parpol) yang disukai atau tidak disukai.

Afiliasi pemilik perusahaan pers tidak mempengaruhi pemberitaan/penyiaran. Tepis bias gender terhadap kandidat perempuan (hindari peliputan yang mengorek kehidupan pribadi dan rumah tangga, fokuskan pada prestasi, cita-cita, dan kontribusi dalam pembangunan).

Masyarakat harus diberitahu, bahwa pilkada bersifat rahasia, tak seorang pun boleh tahu apa pilihan seseorang. Pers mesti memberikan penilaian seimbang dan adil bagi semua peserta pemilu.

Jurnalis jangan bertindak seperti peramal cuaca yang mengabarkan spekulasi, kandidat mana atau siapa yang akan menang dalam pemilihan. Cukup laporkan dengan akurat apa yang terjadi atau siapa yang berbuat dan berbicara.

Ini tak kalah penting dari Independen kita sebagai wartawan.Laporkan praktek-praktek money politic atau upaya manipulasi lainnya.

Jurnalis mesti waspada dengan komentar atau pandangan yang berpotensi mengadu domba, memecah-belah, atau membingungkan masyarakat pemilih. Potensi sengketa hingga benturan kekerasan antara peserta pemilu atau pendukungnya selalu ada, jurnalis musti sensitif untuk tidak gegabah mengangkat isu atau informasi yang berpotensi memicu konflik.

Demikian isi topik yang disampaikan oleh narasumber dalam sosialiasi pemilu damai bersama Wartawan di Panwaslih Bener Meriah.

Selanjutnya, Ketua Panwaslih Bener Meriah Surahman, MP.d menyampaikan tentang dinamika-dinamika proses bergulirnya pilkada. Pilkada berbeda dengan pemilu yang berlalu dan mekanisme juga berbeda. Dalam proses pilkada, rekan dari media (Wartawan) dapat membantu jalannya pilkada yang akan berlangsung ini.

“Mari bersama-sama membantu kami dalam pengawasan pilkada 2024 ini agar terciptanya netralitas,” imbuh Surahman dalam acara sosialisasi yang berlangsung.

Kemudian, Surahman juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan-rekan Wartawan terkait proses berjalannya pilkada di tahun 2024 ini. Dan berdiskusi hangat menyangkut topik pembahasan.

Komentar