Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh Untuk Bergerak Atas Kasus Pelecehan Islam yang di Lakukan Selebgram Aceh

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sosok Selebgram Aceh Mira Ulfa Tuai Sorotan, Viral Gegara Baca Alquran Diiringi Musik DJ yang mendadak viral di beredar di berbagai Platfom media ini telah mencoreng wajah Aceh Serambi Mekah.

Tak hanya di media Online bahkan di Telavisi nasional , yang menarik perhatian dan membuat geger publik secara Nasional.

Oleh karena menuai kontro versi dan masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya maka kita selaku DPD RI mengirimkan surat kepada MPU dan kepada Polda Aceh

Haji Uma meminta kepada Polda Aceh dan MPU untuk bergerak untuk mengusut ini sampai tuntas dan harus mendapatkan sangsi terhadap pelecehan terhadap Islam

Ini bentuk prilaku menyimpang dan menodai Agama Islam dan memper olok olokan Agama dengan Music DJ dengan pakaian ketat yang melanggar syariat islam

Prilaku Penodaan Agama ini bisa di jerat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).dan dapat di penjara selama 6 tahun.

Di tambah lagi dengan menghormati UU No 11 tentang pemerintah Aceh yang lebih spesifik mengatur tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh

Ini juga kita harapkan menjadi pelajaran bagi semua terutama generasi aceh yang seharusnya lebih konsen lagi menjaga Agama islam itu sendiri.

Komentar