Gelar Razia, Polisi Amankan Tujuh Pembalap Liar di Banda Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Personel Polresta Banda Aceh menggelar razia terhadap pengendara motor yang nakal melakukan aksi balapan liar di Bantaran Krueng Lamnyong, pada Kamis (2/7).

Dari razia tersebut polisi berhasil mengamankan tujuh pembalap liar yang masih berstatus pelajar saat sedang melakukan aksi balapan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke semua pusat pendidikan di wilayah hukum Polsek Syiah Kuala tentang bahayanya aksi balap liar, apalagi para pelaku masih pelajar dalam kategori belum layak untuk mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, SH, Minggu (5/7).

Baca Juga : Innalillahi, Abu Habib Qudrat Ulama Kharismatik Aceh Tutup Usia

Penangkapan para pemuda tersebut berdasarkan laporan warga yang resah terhadap aksi balapan liar yang kerap terjadi disetiap hari.

“Menanggapi laporan warga, personel langsung mendatangi lokasi aksi dan terjadi kejar-kejaran, namun kami berhasil mengamankan tujuh unit ranmor beserta para pengendara yang masih berstatus pelajar,” tambah Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ketujuh para pembalap tersebut berinisial SA warga Gampong Ujung Kareung, MS warga Gampong Neuheuen, EG warga Gampong Cot Preh, AR warga Gampong Lamreh, FA warga Gampong Lamreh, MAA warga Gampong Lamreh dan ARM warga Gampong Lamreh.

“Untuk pengendara sepeda motor setelah diberikan sosialisasi, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan, sementara itu sepeda motor tersebut setelah diamankan di Polsek Syiah Kuala selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Komentar