Forum Geuchik Tanah Luas Sayangkan Sikap Kuasa Hukum yang Tidak Mengerti Domain Kerja DPRK Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Menangapi soal tudingan yang di sasarkan oleh Kuasa Hukum Blang Pante terhadap DPRK Aceh Utara soal rencana Pembentukan Pansus untuk melakukan kajian dan penyelesaian  melalui Komisi I Yang dipimpin Tgk Fauzi diangap sangat Optimal dan tepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Zakaria Aris Lebih lanjut di sampaikan bahwa ia Mewakili Forum Geuchik Tanah Luas meminta kepada Pengacara Pihak Blang Pante untuk menghargai Domain kerja DPRK Aceh Utara.

“Kita meminta kapada Pengacara Blang Pante untuk menghargai Domain Kerja DPRK dalam merespon Aspirasi yang di sampaikan Masyarakat, itu tugas mereka,”. ungkap Zakaria Aris.

Pihak nya juga menilai ini adalah bentuk representasi bahwa pihak Blang Pante sudah kehilangan Akal untuk menghadapi persoalan ini, sehingga harus menyeret nama besar Advokat Kondang DR. Hotman Paris Hutapea, S.H untuk meyakinkan publik seolah Pihak nya mempunyai kekuatan keilmuan yang sangat besar dalam menghadapi sengketa ini.

Baca Juga :

Tuding DPRK “Memperkeruh Suasana”, Anzir, S.H Sebut Kuasa Hukum Blang Pante Gagal Paham

Zubir HT Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Plu Pakam Secara Elegan

“Kita sangat menyayangkan hal ini, nama besar Advokat kondang Hotman Paris Hutapea di jadikan sebagai alat untuk meyakinkan publik, namun juga kita prihatin nama besar praktisi Hukum sekelas Hotman diseret demi popularitas dan kepentingan Oknum,”. Tutur nya.

Zakaria yang di dampingi oleh Geuchik Gampong Manyang Tunong Tanah Luas menyampaikan kepada Awak media bahwa persoalan ini bukan lagi menjadi persoalan antar dua Desa, namun ini sudah menjadi persoalan dua Kecamatan wajar jika DPRK bertindak karena ini bagian dari bentuk penjajahan Perampasan hak wilayah yang dialami masyarakat Tanah Luas karena sebagian Wilayah nya sudah di rebut oleh k Oknum yang berkepentingan.

Komentar