Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA | Pada beberapa waktu yang lalu, masyarakat Aceh di berikan euforia atau harapan angin surga dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa ditemukan cadangan gas di beberapa wilayah Aceh yang dapat membawa bagi kesejahteraan masyarakat nantinya.
Khususnya di wilayah Aceh Utara sendiri survei seismik yang dilakukan sebelumnya pada tahun 2023 di beberapa wilayah Aceh Utara telah selesai dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Di tahun 2024 dan saat ini sedang berjalan kembali dilakukan ekplorasi di 13 kecamatan meliputi Kecamatan Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Lapang, Meurah Mulia, Samudera, Lhoksukon, Nibong, Pirak Timu, Matangkuli, Syamtalira Bayu, Tanah Luas, Paya Bakong dan Cot Girek.
Pada tanggal 2 Februari 2024, manajemen perusahaan PT. PEMA GLOBAL ENERGY (PGE) kembali melakukan sosialisasi di Oproom Kantor Bupati di Aceh Utara, Landing, Kec. Lhoksukon, dan di buka langsung oleh Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi
PJ Bupati Mahyuzar saat membuka kegiatan itu antara lain mengatakan bahwa sosialisasi itu sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang rencana eksplorasi Migas.
“Setiap kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan semuanya harus terbuka kepada masyarakat, bukan hanya terkait dengan kegiatan teknis eksplorasi. Tapi juga terkait dengan pekerjaan lapangan yang hendaknya dapat menyerap potensi lokal secara optimal. Misalnya tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal, baik tenaga kerja skill maupun non skill,” kata Mahyuzar. (Pada pembukaan sosialisasi 02 Februari 2024)
Statement bapak Pj Bupati yang fokus pada penyerapan tenaga kerja ini sangat bagus, itu menunjukkan bahwa beliau paham dengan kondisi Aceh Utara saat ini.
“Sampai hari ini bisa kita lihat untuk penyerapan tenaga kerja khususnya di 13 kecamatan ini tidak berjalan keterbukaan informasi secara luas, sangat bertolak belakang dengan harapan yang disampaikan oleh Pj Bupati Mahyuzar,” Ujar Firman Akbar Aktivis SMUR
PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) sendiri sempat mengeluarkan surat berbentuk formulir pada beberapa desa setempat untuk merekrut tenaga kerja yang akan di posisikan sebagai Crew Recording, dengan job desk lapangan bila kita memaknainya dengan bahasa Aceh adalah “Awak hue kabel” apa ini? Sebegitu terbelakangnya kah masyarakat setempat hingga hanya kebagian posisi demikian?
“Aceh Utara tidak kekurangan SDM yang potensial, dan dalam eksplorasi sumber gas alam tersebut, wajib adanya keterbukaan informasi secara luas bagi masyarakat setempat khususnya untuk pemanfaatan tenaga kerja skill maupun non skill, seperti yang PJ Bupati Mahyuzar sampaikan pada acara sosialisasi yang lalu,” Ujarnya
Namun dalam penerapannya, masyarakat hanya di berikan peluang kerja non skill sebagai buruh kasar harian, ini sangat miris kemanakah peluang lain di berikan?
“Dari beberapa sumber yang saya dapatkan, perekrutan tenaga kerja pada eksplorasi sumber gas Alam di Aceh Utara sarat akan praktek Nepotisme (orang dalam), penyerapan tenaga kerja untuk putra daerah eksplorasi sangat tertutup untuk beberapa posisi, walaupun ada informasi perekrutan/lowongan itu hanya menjadi formalitas saja,” Ucap Firman Akbar
Praktek demikian sangat sering kita jumpai hampir di semua daerah wilayah Aceh, dalam hal ini perlu dilakukan evaluasi, kesejahteraan masyarakat tidak hanya berpatok pada hasil sumber dayanya yang melimpah ruah, jika SDM yang ada tidak di pedulikan, perlu adanya sokongan dan dukungan, terlebih mengingat Kabupaten Aceh Utara adalah kabupaten termiskin se Aceh.
“Jika hal ini terus di biarkan maka eksplorasi sumber daya alam yang di lakukan akan berevolusi menjadi eksploitasi besar-besaran, ini adalah bentuk penjajahan bagi masyarakat Aceh Utara itu sendiri hingga akan memunculkan konflik yang baru di kemudian hari,” Tutupnya
Komentar