Ekonomi Rakyat Sedang Tak Stabil: Pin Emas 21 Anggota DPRK Aceh Tengah Anggaran Capai Rp 463 Juta

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Aksi demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gayo Merdeka pada Senin, 01 September 2025 kemarin, peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan di gedung DPRK Kabupaten Aceh Tengah.

Sejumlah tuntutan itu membawa isu nasional dan isu daerah. Salah satu isu daerah yang tersorot adalah soal pengadaan pin emas anggota DPRK Aceh Tengah yang dinilai menghamburkan uang rakyat saat ekonomi rakyat tidak stabil.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Buhari S Sos, menerangkan bahwa, dasar hukum pengadaan pin emas merujuk pada Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Ia menyebutkan, bahwa pin emas dengan berat sebesar 10 gram sudah dilakukan juga pada periode-periode sebelumnya. Pin emas ini diberikan saat mereka pelantikan menjadi anggota DPRK Aceh Tengah 2024 lalu. ”Mengingat keterbatasan anggaran, maka baru bisa dilakukan tahun 2025,” ujar Buhari.

Saat ini, pin emas tersebut dalam proses pembuatan oleh pihak ketiga dengan total anggaran senilai Rp 463 juta. ”Mengingat harga emas hari ini naik, dan harga tersebut sudah disesuaikan saat kontrak dimulai,” terangnya.

Selain itu, orasi yang dilakukan oleh mahasiswa terkait urgensi dan pertimbangan kondisi keuangan daerah mengenai pengadaan pin emas dengan berat 10 gram tersebut. Terkait hal itu, Buhari menyampaikan bahwa pihaknya baru sekitar tiga pekan berada di DPRK Aceh Tengah menjabat sebagai Plt Sekwan.

Ia juga menjelaskan pertimbangan tentu ada, dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah hanya bisa dianggarkan sebanyak 21 pin emas.

”Soal itu, saya kurang tahu bagaimana tahapan musyawarah, yang jelas dari 30 anggota dewan hanya 21 yang dianggarkan karena keuangan,” imbuhnya.

 

Komentar