ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Andika dan menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Andika.
Penyetujuan itu dilakukan pada rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada rapat paripurna apakah laporan Komisi I DPR RI itu dapat disetujui. DPR memutuskan memberhentikan Jenderal Andika Perkasa secara hormat dan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI.
“Sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa SE., MA., MSc dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono SE., MM sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?,” kata Puan Maharani.
“Setuju,” ujar peserta rapat paripurna.
Pimpinan DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Andika Perkasa atas pengabdian selama menjadi prajurit hingga Panglima TNI.
“Kami ucapkan terima kasih atas dharma baktinya pada bangsa dan negara Indonesia,” ucap Puan sebelum menutup rapat.
Komentar