Ditunjuk Bupati, Risawan Bentara Jabat Plt. Sekda Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Kursi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara akhirnya terisi.

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib menunjuk Risawan Bentara menjabat sebagai Plt. Sekda yang sebelumnya menjabat Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan.

Kebenaran informasi terkait penunjukan Plt. Sekda oleh Bupati Aceh Utara terhadap Risawan Bentara dibenarkan oleh Syarifuddin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga : Lagi, Tumpukan Sampah di Jembatan Dewantara Bikin Bau dan Jorok

“Iya, Kita sudah menerima surat penunjukan Plt. Sekda kepada bapak Risawan Bentara,” ujarnya singkat kepada Nanggroe.net melalui telepon seluler, Selasa, (30/6).

Penunjukan Risawan tertuang dalam surat tertanggal 26 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara.

Risawan mulai melaksanakan tugas terhitung tanggal 1 Juli 2020, pada Rabu hari ini.

Risawan akan bertugas sebagai Plt. Sekda sampai nanti akan terpilih sekda definitif.

Seperti diketahui, akan terjadi kekosongan kursi Sekda Kabupaten Aceh Utara yang ditinggalkan Abdul Aziz karena telah mencapai BUP (batas usia pensiun) pada 30 Juni 2020.

Laporan : Muhammad Adam

Komentar