Dishub Aceh Utara : Kalau Terdapat Parkir Liar Segera Laporkan

Nanggroe.net, Aceh Utara | Sejumlah Dinas terkait menggelar rapat dalam rangka untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Adapun pembahasan diskusi tersebut terkait masalah parkir liar dan kebersihan yang digelar di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye tersebut digelar pada hari Rabu, (17/6).

Dalam diskusi tersebut, di hadiri oleh sejumlah aparatur Gampong dan di hadiri oleh Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Baca Juga : Sejumlah Gampong di Aceh Utara di Kepung Banjir Akibat Luapan Krueng Keurutoe

Terkait parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Utara, Hasanuddin selaku Kepala Bidang Lalulintas dan Pengangkutan mengatakan, parkir liar sudah pernah diselesaikan sebelumnya dan hampir beberapa tahun tidak ada lagi kejadian seperti itu.

Namun, Lanjutnya, parkir liar saat ini sudah kembali marak terjadi khususnya di Panton Labu, Ia meminta kepada masyarakat dan pihak muspika untuk bekerja sama dalam mengatasi parkir liar.

“Kami meminta kepada masyarakat dan muspika jika ada parkir liar di Panton labu diharapkan untuk menegurnya dan segera dihentikan,” Katanya kepada Nanggroe.net.

Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan kepada aparatur Gampong jika memang ada menemukan parkir liar tersebut agar dilaporkan ke pihak Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau memang masyarakat ada menemukan parkir liar tersebut segera laporkan ke kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” Pungkasnya

Hasanuddin mengharapkan kepada Keuchik di Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk menunjukkan inovasinya agar sama-sama membangun masyarakat sebagai mana yang di inginkan.

“Kita berharap Keuchik bisa bekerjasama dan menunjuk inovasi-inovasi nya dan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menyelamatkan permasalahan yang ada,” tuturnya.

Komentar