Dewan Komisi II Aceh Tamiang Kirim Tim Pakar Kunker ke Banda Aceh

Nanggroe.net, Aceh Tamiang | Sempat ramai terkait masalah keberangkatan komisi II dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Suprianto, ST selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjelaskan melalui pers realesnya, pada Selasa (21/7) kemarin.

Supriyanto secara tegas menjelaskan bahwa telah mengkoordinasikan kepada DPR Aceh soal kunjungan kerja komisi II yang didampingi oleh tim Ahli pimpinan dewan ke Banda Aceh untuk konsultasi Leading sector pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta tentang pelaksaan program Peremajaan Sawait Rakyat (PSR) yang sedang berlansung di Aceh Tamiang.

Baca Juga : Tim Urbane Indonesia Akan Lanjutkan Design Tata Ruang Kota Kualasimpang

“Sudah diagendakan untuk keberangkatan bersama, namun karena saya sebagai Ketua Dewan ada pekerjaan lain yang lebih urgent yang harus saya selesaikan, maka saya tugaskan tim pakar saya untuk  mewakili dan mendampingi komisi II dalam perjalanan dinas ke Banda Aceh mengingat pada saat itu komisi II DPRK Aceh Tamiang belum memiliki tim pakarnya sendiri,” jelasnya suprianto.

Lanjutnya, Perlu diketahui bersama bahwa pengangkatan staf ahli di komisi II DPRK Aceh Tamiang pada saat itu sekira di bulan April 2020, sedangkan perjalanan kunjungan kerja ke Banda Aceh berlangsung pada bulan Februari 2020 lalu.

“Tidak ada melanggar aturan tentang keikutsertaan tim ahli saya adalah sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk keluar daerah Dan sudah dipelajari  secara administrasi,  juga sudah dilengkapi dengan surat perintah perjalanan  dinas (SPPD),” ujarnya.

“Jangan dianggap cenderung mengutamakan pakar atau ada hubungan tertentu atau juga ada unsur lain dengan Pimpinan Dewan dan itu semua adalah tidak benar, penugasan itu murni menggantikan posisi sebagai pimpinan dalam keberangkatan ke Banda Aceh,” tutupnya ketua DPRK Aceh Tamiang.

Laporan : Andri Septarianja

Komentar