NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Selama tiga hari masyarakat mengalami kesulitan akibat pemadaman arus listrik berturut-turut di sebagian wilayah Aceh. Dikabarkan, pemadaman dilakukan pihak PLN lantaran pada Senin (29/09) pukul 16:30 WIB terjadi gangguan jaringan Transmisi 150 Kv di sebagian besar wilayah Aceh, sehingga mengakibatkan pembangkit Nagan Raya 1, 2, 3 dan 4 ikut padam.
Sistem transmisi ini merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera. Sehingga hal ini menyebabkan pemadaman di sebagian besar Provinsi Aceh.
Meskipun demikian, tim dari petugas PLN tengah bergerak cepat mengatasi gangguan tersebut. Sampai detik ini ratusan personel PLN diterjunkan ke lapangan guna memulihkan kembali sistem kelistrikan yang terdampak ini.
Dengan adanya pemadaman listrik dalam waktu tiga hari ini, salah seorang aktivis yang juga Koordinator Pemuda Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Mulyadi, mendesak Direktur Utama PLN untuk mencopot General Manager (GM) PLN Aceh. Pasalnya, kinerja PLN di Aceh dinilai semakin buruk dengan pemadaman arus listrik yang terus berlanjut dan meluas, yang menyebabkan keresahan di masyarakat dalam tiga hari ini. Rabu, 01 Oktober 2025.
Pemadaman listrik berdampak signifikan pada aktivitas sehari-hari masyarakat. ”Copot GM PLN Aceh karena sudah menyengsarakan masyarakat Aceh secara luas. Di Aceh Tengah dan Bener Meriah sudah tiga hari mati lampu dengan waktu yang sangat lama,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan masyarakat membayar semua, di mana hak konsumen (masyarakat) untuk menerima fasilitas tersebut ?.
Dia, sebagai aktivis mengajak masyarakat Aceh Tengah untuk melakukan aksi besar-besaran jika listrik tidak kunjung normal. ”Baik masyarakat, ibu-ibu, pengusaha, pedagang, kami akan aksi di kantor PLN wilayah Aceh Tengah jika listrik tidak normal. Kami juga punya hak untuk kebutuhan kami, jangan masyarakat saja jadi sasaran terlambat bayar langsung diputuskan meteran listrik, ini tidak adil,” tegasnya.
Kata dia, PLN Aceh wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan melalui pengurangan tagihan listrik atau token bagi pelanggan prabayar, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Jika terjadi pemadaman yang melampaui batas realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) yang ditetapkan atau jika pemadaman disebabkan oleh kelalaian PLN. Pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan pada tagihan, sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan token tambahan.
Dalam hal ini, aktivis mendesak agar GM PLN Aceh diganti dengan seseorang yang lebih mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini dinilai perlu untuk memperbaiki kinerja PLN dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Masyarakat juga berharap permintaan mereka untuk mencopot GM PLN Aceh dapat segera dipenuhi dan kinerja PLN kedepannya berangsur membaik.
Komentar