Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe melarang Pedagang Daging di Kota Lhokseumawe, berjualan di area pasar pada meugang tahun 2021 kali ini.
Kebijakan itu diterapkan guna menangkal penyebaran virus Corona (COVID-19) menjelang hari raya idul fitri.
Larangan tersebut sebagaimana statement dari Wali Kota Lhokseumawe pada saat konferensi pers (8/5) malam di Platinum Cafe Kota Lhokseumawe.
Aturan tersebut mengingat peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Kota Lhokseumawe.
“Hari meugang kita larang jual daging di pasar,tapi akan kita arahkan yang pemotong daging meugang di kampungnya masing-masing,tidak kita benarkan berjualan di pasar untuk mengurangi massa,” kata Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya , Sabtu (8/5) malam.
Komentar