Berpetualang di Dunia Siber, Sosok Hacker Bjorka Ditangkap Polisi

 

   Gambar: Hacker Bjorka

NANGGROE.MEDIA, JAKARTA | Beberapa terakhir ini Indonesia dihebohkan dengan sosok bernama ”Bjorka” aktivitas publik sosial media pun dibuat ramai oleh Hacker Bjorka tersebut, sosok anonim itu membocorkan data-data yang dimiliki Indonesia kepada publik melalui sosial media.

Terlepas dari yang Bjorka lakukan di dunia maya, istilah Hacker disematkan kepadanya oleh publik, karena ia dinilai memiliki kemampuan meretas dan mencuri data-data, walaupun hal tersebut belum jelas apakah dia (Bjorka) melakukan aktivitas meretas atau hanya menjual data saja.

Kemunculan sosok hacker Bjorka ke publik

Setelah berpetualang membuat publik heboh, kini sosok hacker Bjorka telah muncul ke publik melalui siaran berita baik televisi maupun media cetak dan online.

Hacker Bjorka ditangkap

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga sebagai hacker ”Bjorka” dan telah meretas sebanyak 4,9 juta data nasabah Bank. WFT kini telah ditahan pihak kepolisian.

 Foto: sosok hacker Bjorka saat di Polda Metro Jaya     untuk konferensi pers. Kamis, 

Sosok ”Bjorka” itu dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis 02 Oktober 2025. Pria tersebut tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker saat dibawa ke ruang konferensi pers.

Main Dark Web Sejak 2020

Dilansir detikNews, WFT yang mengaku sebagai hacker ”Bjorka” dan meretas sebanyak 4,9 juta data nasabah Bank, itu sudah mengarungi dark web sejak tahun 2020 lalu.

”Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus pada Kamis (02/10) saat konferensi pers berlangsung.

Gonta-ganti Username

Fian mengungkapkan, WFT ini beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka, menjadi SkyWave, Shint Hunter hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025, dia melakukan itu untuk mengelabui aparat.

”Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Berawal dari laporan Bank

WFT ditangkap kepolisian pada Selasa (23/09) lalu di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Pengungkapan bermula dari laporan salah satu Bank terkait akses ilegal. Pelaku yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah Bank itu.

Jeratan pasal terhadap hacker Bjorka

WFT kini dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Transaksi pakai Kripto

Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web. WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

Dia menyebutkan bahwa WFT ini mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjual belikan.

”Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjual belikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ungkapnya.

 

Komentar