Berkas Kasus Dua Remaja Penjambret di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Nanggroe.net, Lhoksukon | Penyidik unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Kamis (8/8) menyerahkan A (15) dan S (17) tersangka kasus penjambretan yang diamankan beberapa waktu lalu ke pihak Kejari Aceh Utara.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e jo pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e KUHPidana jo Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem pradilan pidana anak.

“Berkas kasus yang menjerat dua remaja ini dinyatakan telah rampung dan P21 maka dilanjutkan ke tahap II dengan menyerahkan tersangka lengkap dengan barang bukti kepada pihak Kejari,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi.

Baca Juga : Dua Penjambret di Aceh Utara Dibekuk Polisi, Setelah Motor Kehabisan Bensin

Pada berita sebelumnya, Dinda Safira, gadis cantik berusia 19 tahun jadi korban penjambretan saat berkendara sendirian di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu 24 Juni 2020.

Akibat kejadian tersebut dompet dan handphone korban dirampas dua orang pelaku yang mengendarai Honda Supra 125.

Belakangan ini diketahui jika kedua pelaku ialah anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar berinisial A 15 tahun dan S 17 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku memepet korban dari sisi kiri dan langsung mengambil dompet dan handphone korban yang diletakkan di laci kiri honda scoopy yang dikendarai korban.

“Begitu berhasil mengambil dompet korban, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kota Lhoksukon, namun begitu tiba di Gampong Meu nasah Nga Lhoksukon sepeda motor pelaku kehabisan bahan bakar,” ujar Iptu Sudiya.

Kemudian Ia menambahkan, Seorang saksi yang pada saat itu sempat mengejar pelaku kemudian berteriak meminta bantuan pada warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.

“Begitu menerima informasi peristiwa ini, personel Polres Aceh Utara kemudian menjemput kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

Komentar