Nanggroe.media | TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah membuka rapat pleno terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024. Dengan dibukanya rapat pleno itu akhirnya tiba juga diumumkannya nomor urut bagi paslon Bupati/Wakil Bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tengah.
Pengundian atau pengambilan nomor urut tersebut berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill Takengon pada Senin, (23/9/2024).
Tahapan proses pengundian nomor urut itu dihadiri langsung oleh para calon kandidat, tim sukses, serta para simpatisan yang memenuhi ruangan Hotel Bayu Hill.
Berikut hasil pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup Aceh Tengah:
1. Paslon Bardan Sahidi – Karimansyah (Beriman) dengan nomor urut satu.
2. Paslon Irmansyah – Azza Afri Saufa nomor urut dua.
3. Paslon Shabela Abubakar – Eka Saputra (SEDE) nomor urut tiga.
4. Paslon Alaidin Abu Abbas – Anda Suhada (ASA)
5. Paslon Haili Yoga – Muchsin Hasan (Hamas) nomor urut lima.
Dalam tahapan proses pengundian dan pengambilan nomor itu Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi menyampaikan bahwa pengundian ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk memastikan pemilihan berjalan jujur dan adil.
“Nomor urut ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga sebagai sebagai penanda surat suara bagi pemilih,” tutur Maharadi.
Komentar