BACA !! Jurnalistik Investigasi Kerap Bongkar Berita Kasus, Praktisi Hukum Sorot RUU Penyiaran

NANGGROE.MEDIA | Salah satu praktisi hukum yaitu mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara menyoroti polemik terkait revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Salah satu poin yang disorot adalah adanya larangan pembuatan produk jurnalistik investigasi.

Menurut Deolipa, yang pernah menjadi pengacara Bharada Eliezer dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, hasil dari investigasi yang telah dilakukan insan pers kerap membongkar kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Hal ini dikatakan Deolipa lantaran dalam diskusi yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Jakarta Selatan, pada Jumat, (14/06/) dilansir dari kompasTv.

Dirinya mengatakan Jurnalisme investigasi ini (membongkar) tindak pidana korupsi yang banyak digaungkan oleh wartawan jurnalis investigasi itu sendiri.

Deolipa menyebutkan bahwa banyak anggota DPR RI yang kini justru merupakan seorang artis, sehingga tak paham dalam proses pembuatan undang-undang.

“Tapi banyak sekali anggota DPR yang memang bukan berlatar belakang hukum, atau ahli di hukum gitu,” ujar dia.

Deolipa menambahkan, bahwa praktik jurnalis investigasi ini justru lebih banyak melakukan investigasi ketimbang harus menyiarkannya.

“Apalagi kata investigasi, jurnalistik itu kita ada disini juga lagi investigasi kok. Jadi kerja jurnalis, kerja pers itu 90% adalah investigasi, 10% adalah menyiarkan,” kata Deolipa.

Ia pun meminta kepada DPR RI untuk lebih melibatkan unsur publik dan insan pers dalam membahasnya nanti.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal polemik draf RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Penyiaran harus melibatkan dan mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, termasuk insan pers.

“Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai wajah baru pembungkaman pers,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diperoleh.

Komentar