Antar Narkoba di Penjara, Pria Aceh Utara Langsung Masuk Tahanan

Nanggroe.net, Aceh Utara | Seorang Pria berhasil di ringkus polisi setelah berniat mengantar Narkoba kepada tahanan penjara Polres Aceh Utara, pada Senin (30/6).

Pemuda yang berinisial A tersebut berumur 24 tahun berjenis kelamin laki-laki warga Gampong Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Pria tersebut tidak berkutik ketika petugas memeriksa barang miliknya dan menemukan 1,86 gram paket sabu yang dikemas dalam bungkusan biskuit.

Baca Juga : Asrama Polsek Dewantara Aceh Utara Kebakaran

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui kasubag Humas Iptu Sudiya Karya menjelaskan, pelaku waktu itu pergi bersama kawannya yang menunggu di luar pagar Polres.

“Temannya langsung kabur setelah melihat rekannya di tangkap oleh petugas piket Sabhara di pos penjagaan polres,” Ujar Iptu Sudiya

Ia juga menambahkan bahwa awalnya petugas piket curiga terhadap gerakan gerik pelaku yang mengantarkan makanan di luar jam besuk.

Pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut kedalam bungkus biskuit coklat, yang rencananya akan diantarkan ke Y alias Pepe, yang juga tahanan Narkotika yang di tangkap bulan Mei lalu.

“Kini tersangka A sudah ditangkap dan diperiksa untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya

Komentar