BENER MERIAH | Salah satu anggota penyelenggara Pemilu tahun 2024 meninggal dunia pada saat pendistribusian kotak suara. Anggota tersebut merupakan dari anggota PPK Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Selasa, (13/02/2024).
Anggota PPK tersebut meninggal dunia pada saat melakukan pendistribusian kotak suara ke Desa Pasir Putih sekira pukul 11:00 WIB.
Lokasi anggota PPK itu meninggal dunia di Kala Remesen, yang mana akses jalan tersebut menuju ke Desa Pasir Putih dengan jarak tempuh menggunakan perahu boat sekitar 2 jam perjalanan.
Baca Juga : KPU Bener Meriah Musnahkan 1.089 Lembar Surat Suara
Jarak yang ditempuh sekitar ± 35 Kilo Meter, dalam unggahan di Facebook Kecamatan Syiah Utama.
Penyebab anggota PPK itu meninggal dunia diperkirakan karena kelelahan dalam pendistribusian logistik.
Sementara Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar saat dikonfirmasi Nanggroe.media membenarkan peristiwa meninggalnya anggota PPK tersebut.
“Benar, kita baru saja mendapat laporan, penyebabnya belum kita ketahui. Diduga karena kelelahan,” terangnya.




Komentar