Anggota Komisi I DPRA Minta Kementerian Imipas Naikkan Status Rutan Bener Meriah Jadi Lapas

Ket. anggota Komisi I DPRA, Drs. H. Taufiq meminta agar Kementerian Imipas menaikkan status Rutan Kelas IIB Bener Meriah naik ke status menjadi Lembaga Pemasyarakatan. (Foto : Jurnalis Nanggroe.media)

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung penuh peningkatan status Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hal ini guna mengoptimalkan pembinaan warga binaan (narpidana) dan juga mengatasi permasalahan overcapacity. Senin, 26 Januari 2026.

Dalam pertemuan dengan jajaran Rutan Bener Meriah sebelumnya, Komisi I DPRA meninjau langsung berbagai fasilitas sarana dan prasarana di Rutan yang terletak di Kabupaten penghasil kopi Arabika tersebut.

Lebih lanjut, peningkatan status Rutan menjadi Lapas ini dinilai krusial. Hal ini mengingat kapasitas Rutan yang terbatas, sementara jumlah warga binaan baik tahanan maupun narpidana terus meningkat.

Pihak Komisi I DPRA juga berkomitmen akan menjembatani usulan ini ke tingkat provinsi atau pusat, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar Rutan Bener Meriah segera di tingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Anggota Komisi I DPRA, Drs. H. Taufiq saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Bener Meriah, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi berkaitan dengan bencana alam hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah dan memastikan kondisi status gunung api Burni Telong yang sebelumnya sempat naik level III siaga.

Ia mengatakan, selain melakukan peninjauan, pihaknya juga mendengarkan usulan-usulan dari Kepala Rutan dan jajaran struktural terkait progres kedepannya tentang sarana dan prasarana di Rutan.

”Bahwa Komisi I DPRA mendukung penuh soal status Rutan Bener Meriah naik status menjadi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dikarenakan sarana dan prasarana di ruang lingkup lingkup Rutan cukup memadai. Rutan ini kalau kita lihat cukup luas dan lebar,” ujar Taufiq saat diwawancarai Nanggroe.media saat meninjau lokasi Rutan.

Foto : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Aceh.

Selain menyoroti fasilitas, Komisi I DPRA juga memberikan apresiasi atas pelayanan publik dan sinergitas yang terjalin antara Rutan Bener Meriah dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya, dengan kenaikan status ini, Rutan Bener Meriah dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) di mata dunia.

Komentar