Nanggroe.net, Aceh Singkil | Terkait adanya Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ladak Bisik Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil dinilai asal jadi atau Tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pekerjaannya.
Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) yang berada di Kota Lhokseumawe meminta Bupati Aceh Singkil,Dulmusrid agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil Khalilullah dari jabatan nya.
“Hal tersebut disebabkan karena Kadisdikbud tidak bisa mewujudkan salah satu visi misi dulsaza yaitu cerdas,” ucap anggota Formas Lhokseumawe,Ahmad Fadil Lauser.
Menurut Fadil,Pengerjaan bangunan sekolah tersebut sangat kurang pengawasannya sehingga menyebabkan kelalaian terhadap kinerja tersebut.
Baca juga : Terkait Dugaan Kejanggalan RS.Arun, Ketua DPRK Lhokseumawe Harap Adanya Evaluasi dan Monitoring
Fadil juga menilai bahwa Kadisdikbud tidak mampu mengemban serta menjalankan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa lebih baik.
Hal ini merupakan masalah yang sangat sangat serius dengan anggaran yang besar namun beberapa lantai sudah mulai retak.
“Jika memang bupati Aceh Singkil tidak mencopot kadis pendidikan dan kebudayaan kami akan melakukan aksi di depan Kantor bupati Aceh Singkil,hal ini mengambarkan bahwa kadisdikbud tidak becus dengan jabatannya” tegas Fadil.
Sumber dana,Otonomi khusus(otsus) kabupaten aceh singkil.Volume 1 paket,Nomor kontrak:027/028/KTRK-TDR/FISIK/OTSUS/DISDIKBUD-A-SKL/2020.
Nilai kontrak Rp. 501.4.11.000,(Lima ratus empat belas juta sebelas ribu rupiah) Ta 2020.
Consultant perencanaan oleh CV.Cipta mandiri Consultant,pelaksana CV Pandan Jaya,Consultant pengawas CV.Nadhifa, mulai kegiatan tanggal 13 Mei 2020 Berakhir 20 November 2020.
“Oleh karena itu patut menjadi pertanyaan bahwasanya pembangunan sekolah tersebut di duga kuat dikerjakan asal jadi alias tidak memenuhi, standar operasional prosedur (SOP)” tutup Fadil.
Komentar