Ancaman Generasi Muda, Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Bener Meriah Melonjak

Foto: ”Konsultasi Publik Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar pada Kamis, (04/09) di Aula Caffe Rembele, Kabupaten Bener Meriah.”

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Lonjakan angka perkawinan (anak) di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh kian meningkat dan memprihatinkan. Data terbaru mencatat sejak tahun 2022 hingga 2024 dilaporkan terdapat 352 anak menikah, bahkan sebagian diduga dilakukan pernikahan secara dibawah tangan. Fenomena terbaru ini bukan hanya melanggar aturan hukum, melainkan sebagai ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Kenyataan, soal pernikahan ini terungkap dalam Konsultasi Publik Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar pada Kamis 04 September 2025 di Aula Caffe Rembele, Kabupaten setempat.

Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si menekankan bahwa, angka perkawinan anak membutuhkan kerja bersama seluruh kalangan pihak. “Mungkin sulit mencapai angka nol, tetapi setidaknya jumlah kasus harus terus menurun dari tahun ke tahun. Semua tokoh dan organisasi harus bersatu mencegah perkawinan anak,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Bener Meriah, Hj. Halimah, yang menegaskan bahwa Strada ini akan menjadi dokumen resmi dan lampiran Peraturan Bupati tentang pencegahan serta penurunan angka perkawinan anak. “Dengan adanya regulasi ini, kita berharap langkah pencegahan lebih strategis, terarah, dan berdampak nyata di masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Edi Jaswin, SKM., M.Psi, mengungkap bahwa fakta yang ada di lapangan cukup mengkhawatirkan.

“Tercatat 352 anak menikah hanya dalam tiga tahun terakhir. Tidak menutup kemungkinan ada yang dilakukan di bawah tangan. Akibatnya, ketika anak lahir, akta kelahiran hanya tercatat atas nama ibu, tanpa ayah. Ini masalah serius,” ungkapnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Bener Meriah berharap lahir strategi konkret yang bisa menyelamatkan generasi muda dari praktik perkawinan usia dini yang penuh risiko bagi pendidikan, kesehatan, hingga masa depan mereka.

Komentar