Nanggroe.net, Lhokseumawe | Demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam EK LMND dan Aparatur Desa Melawan (ADAM) di kantor DPRK Aceh Utara Ricuh, Senin (29/03/2021).
Kericuhan tersebut berawal dari aksi dorong antara petugas dengan massa yang ingin mencoba masuk ke dalam Ruang Paripurna DPRK, massa kecewa karena DPRK yang hadir di Kantor pada hari itu cuma lima orang, padahal jumlah Anggota DPRK Aceh Utara berjumlah 45 orang.
Mereka ingin memparipurnakan sendiri agar Perbup Perbub No 3/2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong dicabut.
Baca Juga :
Ini Kata Anggota DPRK Aceh Utara, Zubir HT Saat Didemo Oleh ADAM-LMND
Setelah beberapa menit aksi saling dorong, situasi semakin panas sehingga pihak keamanan menarik beberapa demonstran keluar dari barisan sehingga sebagian peserta mengikuti rekannya dan di sana diduga sempat terjadi pukul pukulan.
Dalam video yang sempat diabadikan media Nanggroe.net terdengar salah seorang demonstran berteriak “Aku di pukul Woi”, Dan teriakan tersebut sempat terdengar lebih dari satu kali, selain itu juga terlihat masa aksi sempat tersungkur di atas tanah, dan satu diantaranya dibawa ke belakang gedung DPRK setempat guna meredam dan memecah konsentrasi kumpul massa.
Dilain kesempatan, Koordinator Lapangan, Munzir Abe di hadapan awak media mengungkapkan bahwa Brutality Police merupakan isu Internasional, bagaimana Polisi sering tidak terkendali dalam melakukan pengamanan massa aksi artinya polisi menjadi pemain utama ketika memukul.
Baca Juga :
Banyak Anggota DPRK Aceh Utara Tidak di Kantor, Pendemo Tidak Mau Pulang
“Seharusnya polisi padalah pihak keamanan yang menjamin kita hari ini, Alasan mengapa kita menerobos, karena demokrasi Aceh dimulai pada tahun 2005 ! ketika hari ini hanya 5 orang yang masuk ke Kantor pada hari senin bahwa perdamaian sudah di khianati dan perdamaian sudah di korupsi”, Sebut Munzir sambil megangkat kedua tangan nya menunjukan tiga jari.
Dengan nada kesal Munzir juga mengungkapkan bahwa demokrasi di Aceh tidak berjalan dengan baik, pihaknya juga menyatakan sikap atas brutalitas kepolisian.
Ia juga meminta kepada amnesti internasional untuk memasukan kasus ini kedalam kasus Brutality Police dan dirinya juga meminta kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk mendampingi jalannya aksi mereka.
“Dan kami meminta kepada NGO HAM untuk mendampingi gesekan hukum yang terjadi dalam aksi ini satu lagi kami meminta solidaritas masyarakat Internasional dan juga solidaritas masyarakat indonesia, Hidup Mahasiswa, Hidup Masyarakat Melawan”, Teriak Munzir yang di dampingi rekan nya.
Komentar