BENER MERIAH | Kabupaten Bener Meriah rata-rata mayoritas penduduknya mencari rezeki dari hasil bertani kopi, serta buruh kutip buah kopi. Oleh karena itu masyarakat menggantungkan nasibnya dari hasil pertanian kopi. Maka dari itu Kabupaten Bener Meriah termasuk dalam kategori miskin ekstrim Nomor 5 se-Aceh.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, Bener Meriah masuk dalam angka kemiskinan paling parah, dengan persentase data kemiskinan di tahun 2023.
Berikut 10 Kabupaten/Kota termiskin di Aceh, dimulai dari Aceh Singkil (19,18%), diikuti Gayo Lues (18, 87%), Pidie (18,79%), Pidie Jaya (18,45%), Bener Meriah (18,39%), Simeulue (18,37%), Aceh Barat (17,93%), Nagan Raya (17,38%), Subulussalam (16,94%).
Berdasarkan data tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan Bantuan Sosial dengan sumber anggaran dari dana Insentif Daerah serta Dana Transfer Umum, melalui Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dan PMK Nomor 30 tahun 2022.
Dalam hal ini, salah satu Aktivis Muda di Kabupaten setempat, juga sebagai saksi pelapor ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Yang mana kasus itu dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Lanjut, berdasarkan investigasinya dilapangan beberapa bulan yang lalu, Haidir Putra mengatakan kepada Nanggroe.media Sabtu, (03/06/2023) mengatakan bahwa adanya temuan dan kejanggalan terkait realisasi Dana Bantuan Sosial.
“Kita akan menunggu Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk Menyelidiki dan mengungkap Realisasi Dana Bantuan Sosial ini,” ungkap Haidir sebagai saksi pelapor kasus temuan Dana Bansos.
Haidir juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Bener Meriah harus bersifat transparan dan terbuka terkait hasilnya, jangan ada yang ditutupi, ini menyangkut masalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat.
“Kami juga akan memberi bukti-bukti tambahan setelah pihak dari Kejaksaan selesai melakukan investigasinya,” ujar Haidir.
Selanjutnya Aktivis muda itu, menegaskan Kejaksaan harus menunjukan prestasinya dalam mengungkap kasus ini, jangan ada kong kali kong dengan pihak mana pun, apabila itu terjadi maka kami tidak akan menganggap kejaksaan sebagai tim dan kawan kerja lagi.
Laporan : Bardyan Ir
Komentar