8 Anggota KAMI Ditangkap Bareskrim Jakarta Dua Diantaranya Petinggi KAMI

Nanggroe.net, Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap total delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota.

Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.

“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi seperti dikutip dari kompas.com (13/10/2020).

Adapun keempat anggota KAMI tersebut salah satunya merupakan ketua KAMI Medan yaitu Khairi Amri. Sementara itu empat anggota lainnya yang di amankan di Jakarta yaitu, Anton Pernama, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.

Keempat nama tersebut ada dua nama yang merupakan petinggi KAMI dan satu diantaranya merupakan anggota komite Eksekutif KAMI yaitu Syahganda.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE. Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.

Komentar