19 Kasus Menonjol Diungkap Jajaran Polres Aceh Tengah, Berikut Kasus Terupdate

Dok. Nanggroe.media
Konferensi Pers di Mapolres Aceh Tengah. Kamis (07/08).

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Polres Aceh Tengah Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 19 kasus unggulan sepanjang tahun 2025. Konferensi pers ini berlangsung di Mapolres Aceh Tengah pada Kamis, 07 Agustus 2025 pagi.

Dalam konferensi pers, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq menyampaikan, 19 kasus tersebut terdiri dari satu kasus korupsi, dua kasus curanmor, lima kasus jarimah seksual, sebelas kasus narkotika, serta kasus-kasus pelanggaran lalulintas selama operasi patuh Seulawah 2025.

Pada kasus korupsi, Satreskrim Polres Aceh Tengah melalui Unit Tipidter berhasil mengungkap dan menetapkan tujuh orang tersangka terkait pembangunan pasar bertingkat Bale Atu di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah dengan nilai kontrak 1,6 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018.

Dalam kasus curanmor, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial SR dan HD yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Datu Beru Takengon dan Desa Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar. Motif keduanya faktor ekonomi.

Untuk kasus jarimah seksual, polisi berhasil menangkap lima kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Lima orang tersangka merupakan warga Aceh Tengah berinisial HS, AR, AA, FW, dan KR. Kini mereka telah diamankan dan akan diproses sesuai Qanun jinayat dan KUHP yang berlaku.

Dari pengakuan tersangka KR, dirinya menikahi anak dibawah umur lantaran suka sama suka, lalu kemudian pergi membawa anak tersebut untuk menikah secara siri.

Selanjutnya, Satresnarkoba juga mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Juli 2025. 6 kasus melibatkan ganja dan 5 kasus sabu. Dari seluruh kasus tersebut polisi mengamankan 17 tersangka termasuk 1 orang wanita.

Pada operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar pada 14 – 27 Juli, Satlantas Polres Aceh Tengah mencatat sebanyak 340 pelanggar dengan sanksi tilang, 2.292 teguran, dan 7 kasus laka lantas. Polres Aceh Tengah menghimbau kepada masyarakat untuk terus tertib berlalulintas, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Komentar

News Feed