15 Besar Nama Calon Panwaslih Akan di Serahkan Ke Komisi A DPRK Aceh Tenggara

Kutacane, NANGGROE.MEDIA | Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 15 nama calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara Tahun 2024 yang dinyatakan lulus Ujian Asesmen Psikologi, Baca Alquran dan wawancara.

Pengumuman tersebut berdasarkan nomor :14/ Pansel-Panwaslih-Agara / V/2024. Tentang penetapan kelulusan 15 besar calon anggota Panwaslih Aceh Tenggara tahun 2024 yang dinyatakan lulus.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota Panwaslih Aceh Tenggara, Sadam Hasrul mengatakan pengumuman 15 nama calon Anggota Panwaslih yang dinyatakan lulus tersebut, nantinya akan diserahkan ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk di bahas.

Panwaslih
Foto : Sadam Hasrul ketua pansel Aceh Tenggara

“Rencananya dalam Minggu ini Pansel akan menyerahkan 15 nama calon Anggota Panwaslih yang lulus ke Komisi A DPRK Aceh Tenggara untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Setelah diserahkan tugas Pansel selesai,” Kata Sadam kepada Nanggroe.media, Sabtu (04/05).

Adapun nama nama yang masuk 15 besar yaitu, Hidayat, Kamansori, Andi Anjasmara, M Fadly Syahputra, Syaifullah Hamdani, Sudirman, Riduan Efendi, Peri Fadly , Muhammad Saukani, Rudi Hartono,Rudi Amin, Chairul Akbar, Iwan Putera, Salamudin dan Beni Khairul.

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih, Sadam Hasrul, peserta dinyatakan lulus, berdasarkan hasil seleksi ujian asesmen psikologi, baca Al-Quran dan wawancara.

Dia menjelaskan, Pansel akan menyerahkan nama-nama itu, paling cepat pada Senin 6 Mei 2024, paling lama Rabu 8 Mei 2024.

Bagi peserta lulus ini, kata Sadam, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dilakukan Komisi A DPRK setempat.

“Setelah nama-nama tersebut diserahkan, tugas Pansel penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslih selesai,” tutupnya.

Panwaslih

Komentar