JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait insiden ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut, ditemukan total tujuh bom rakitan yang dibuat oleh seorang anak berkonflik hukum.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa dari tujuh bom rakitan yang ditemukan, empat di antaranya meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan dalam kondisi masih aktif.
“Dari tujuh bom, empat meledak, dan tiga yang masih aktif sudah kita amankan dan dibawa ke Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Henik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga : Pemeriksaan Tersangka Halim Kalla dan Hartanto Yohanes Ditunda, Alasan Kesehatan
Ia menjelaskan, bom rakitan tersebut menggunakan inisiator elektrik, receiver dengan daya enam volt, serta bahan peledak yang mengandung potasium klorat. Menurutnya, masing-masing bom memiliki kemasan dan mekanisme berbeda.
Di lokasi pertama, yakni area Masjid sekolah, ditemukan dua bom rakitan yang dibungkus menggunakan jerigen plastik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bom tersebut diaktifkan melalui remote control dari jarak jauh.
“Dapat disimpulkan, untuk di TKP pertama di masjid, rangkaian bom tersebut merupakan bom aktif dengan sistem pengendali jarak jauh,” jelas Henik
Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu area Bank Sampah dan Taman Baca sekolah, ditemukan lima bom rakitan. Empat di antaranya dibungkus menggunakan kaleng minuman, dan satu lainnya menggunakan pipa besi.
“Untuk bom di lokasi Bank Sampah dan Taman Baca, pelaku menggunakan mekanisme sumbu api dengan pemantik manual. Jadi, jika tidak dibakar, bom tidak akan meledak. Namun, dua di antaranya sempat dibakar oleh pelaku,” terangnya
Henik menambahkan, seluruh bahan peledak yang digunakan memiliki kandungan potassium chlorate yang sama, meski bentuk wadah dan metode pemicunya berbeda-beda.
“Tim Gegana telah memastikan seluruh bahan peledak yang tersisa aman dan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol. Henik.




Komentar