Hubungan Ontologi Dengan Pemerintahan

Nanggroe.net, Banda Aceh | Pengertian Ontologi berasal dari kata “Onthos” yang berarti berada dan “Logos” berarti ilmu.

Jadi bisa disimpulkan bahwa ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu yang ada sehingga sesuatu tersebut bisa dipercaya masyarakat sedangkan Pemerintahan dalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Didalam ilmu pengetahuan memiliki tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya.

Komponen tersebut adalah: ontologi, epistemologi dan aksiologi dan penulis hanya ingin mengkaji dari segi ontologi yang berkorelasi dengan pemerintahan.

Ontologi menjelaskan mengenai pertanyaan apa dan epistemologi menjelaskan pertanyaan bagaimana sedangkan Aksiologi menjelaskan pertanyaan untuk apa.

Ontologi merupakan salah satu di antara lapangan-lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno,sejak dini dalam pikiran Barat sudah menunjukkan munculnya perenungan ontologis.

Ilmu Pemerintahan sendiri lahir dan berkembang di Belanda pada awal Abad XX dengan nama bestuur- swetenschap (artinya sama dengan Ilmu Pemerintahan) dan bestuurskunde (artinya sama dengan seni pemerintah).

Sehingga dapat dikatakan bahwa pemerintahan itu suatu ilmu dan seni. dikatakan suatu ilmu, maka pemerintahan telah memenuhi syarat- syarat suatu ilmu seperti memiliki objek kajian dan memiliki metodologi yang ilmiah, sistematis, dan universal.

Pemerintahan dikenal juga dalam arti luas dan arti sempit,pemerintahan dalam arti sempit meliputi eksekutif saja sebagai pelaksanaan roda pemerintahan pada suatu neagara.

Sedangkan pemerintahan dalam arti luas meliputi eksekutif, legislatif sebagai lembaga pembuat peraturan perundang-undangan, dan yudikatif sebagai lembaga yang melaksanakan peradilan.

Dengan demikian penulis dapat menyimpulkan Hubungan Ontologi dengan Pemerintahan Adalah merupakan wujud yang hakiki, kahekat dari objek yang diamati/dikaji/ditelaah oleh ilmu pengetahuan.

Berdasarkan pengertian Ilmu Pemerintahan di atas, maka dapat kita lihat bahwa terdapat perbedaan antara objek forma dari Ilmu Pemerintahan.

Hal ini yang kemudian menjadikan kedudukan Ilmu Pemerintahan menjadi jelas dikarenakan dalam memberikan definisi tentang Ilmu Pemerintahan berdasarkan latar belakang ilmu-ilmu kenegaraan seperti ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum, dan lain-lain.

(Ditulis oleh : Muhammad Marwi Zaldi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala)

Komentar