LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mengintensifkan penertiban baliho dan reklame di sepanjang jalan protokoler, khususnya Jalan Merdeka, sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2026 yang menekankan pentingnya penataan ruang kota, ketertiban reklame, serta estetika lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan penertiban pada ruas jalan utama.
“Kita fokus di jalan utama dulu, sejumlah 31 unit baliho yang akan kami tertibkan. Hingga saat ini, selama tujuh malam penertiban, sudah 11 unit yang berhasil dibongkar,” ujar Ashabul Jamil, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh baliho yang tidak sesuai aturan di Jalan Merdeka dapat ditertibkan.
“Penertiban akan kami lanjutkan sampai selesai di jalan utama, dari kawasan Selat Malaka hingga ke KP3 yang berada di Jalan Merdeka,” jelasnya.
Ashabul Jamil juga mengimbau para pengusaha baliho agar dapat membongkar sendiri reklame miliknya sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.
“Kami berharap pengusaha baliho bisa mencabut sendiri agar barangnya dapat dipergunakan kembali. Ini juga bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satpol PP dan WH menargetkan penertiban baliho di Jalan Merdeka dapat rampung sepenuhnya dalam waktu dekat.
“Target penertiban di jalan utama hingga pertengahan Februari sudah tertib semua, khususnya di Jalan Merdeka,” tegasnya
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Satpol PP dan WH. Menurutnya, penertiban ini penting untuk menciptakan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan reklame ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya mewujudkan estetika kota dan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah Kota berkomitmen menjalankan Gerakan Indonesia ASRI secara berkelanjutan,” Ujar Sayuti





Komentar