
NANGGROE.MEDIA, ACEH | Sebuah usulan yang kontroversial yang mengejutkan dari Walikota Sabang, Zulkifli H. Adam. Di tengah kekhawatiran akan berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada tahun 2027 mendatang, ia secara terbuka mengusulkan agar pemerintah pusat melegalkan penanaman ganja di Aceh.
Namun, dia memberi catatan tegas bahwa legalisasi ini diusulkan hanya untuk kepentingan medis, bukan untuk konsumsi bebas.
Zulkifli H. Adam, saat itu ia pernah menjadi salah satu narasumber dalam gerakan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) Nusantara 2025 yang berlangsung di Malang Raya (Kota Malang, Kota wisata batu, dan Kabupaten Malang) pada 6 – 10 November 2025 lalu.
Saat menjadi narasumber, Zulkifli memaparkan wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis, yang menurutnya telah disampaikan sebagai aspirasi masyarakat Aceh kepada DPR RI.
Zulkifli menegaskan, bahwa dirinya melihat potensi ganja medis sebagai komoditas strategis penunjang perkembangan industri kesehatan dan penelitian, bukan untuk dikonsumsi secara bebas.
Dikutip dialektikaplus, Senin (17/11) dalam forum tersebut Zulkifli juga menyampaikan usulan agar Kota Sabang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) komunitas kreatif tahun depan.
Dia (Zulkifli) mengungkapkan, bahwa Sabang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Dengan menjadi tuan rumah Rakornas, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat daya ekonomi lokal,“ ujar Zulkifli dihadapan forum tersebut.
Perbincangan soal legalisasi ganja medis ini apakah dapat mendorong ekonomi masyarakat Aceh atau dapat menimbulkan pro-kontra dalam kebijakan legalisasi tersebut.
Untuk diketahui bersama, usulan ini merupakan salah satu komoditas strategis ganja untuk kebutuhan medis ini, bukan untuk dikonsumsi bebas ? demikian.


Komentar