Ferdy Sambo Gugat Kapolri Jenderal Listyo, Mabes Polri Bereaksi

JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, gugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta.

Menanggapi hal itu, Polri siap menghadapi gugatan Ferdy Sambo tersebut dalam hal pemecatannya dari Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku saat ini masih menunggu kabar lebih lanjut dari Divisi Hukum Mabes Polri untuk merespon gugatan tersebut.

Namun pada prinsipnya, Dedi menegaskan Polri akan menghadapinya dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara.

“Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Dedi, pada Kamis 29 Desember 2022, dikutip dari tempoco.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas pemecatannya dari institusi Polri.

Gugatan tersebut terdaftar dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Adapun Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk sebagai tergugat.

Dalam gugatan tersebut, Ferdy Sambo memohon kepada majelis hakim membatalkan atau menyatakan tidak sah keputusan Tergugat I, Presiden Jokowi, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

Kemudian, ia juga memohon kepada majelis hakim memerintahkan Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Serta menghukum Tergugat I dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Sumber : Dikutip Dari Tempo.co

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories