Nanggroe.net, Jakarta | Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa Senjata Api dan Senjata Tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar FPI atau Front Pembela Islam.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujar Choirul Anam, Kamis, 24 Desember 2020.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa ponsel, pesan suara, dan beberapa informasi terkait Pengawl almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian. Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat akan mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan Masyarakat,” ujar Choirul Anam seperti dikutip dari Tempo.co
Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan Masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan Autopsi jasad Laskar FPI.
Komentar