Gaji Sesuai UMP, Nakes RSU Arun Apresiasi Komitmen Wali Kota Lhokseumawe soal Kesejahteraan

NANGGROE.MEDIA, LHOKSEUMAWE| Kebijakan penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterapkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe mendapat respons positif dari para tenaga kesehatan (nakes).

Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan, ketenangan psikologis, serta semangat kerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perawat Unit Hemodialisa (Cuci Darah) RSU Arun Lhokseumawe, Ns. Febrian Syahputra, S.Kep, mengatakan bahwa pada umumnya tenaga kesehatan merasa bersyukur, lega, dan lebih tenang secara psikologis sejak gaji mereka disesuaikan dengan ketentuan UMP.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian nyata dari Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama manajemen rumah sakit terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Penyesuaian gaji sesuai UMP ini kami pandang sebagai langkah yang adil dan menenangkan. Hak normatif tenaga kerja akhirnya dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan,” ujar Febrian.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga membuat tenaga kesehatan merasa lebih dihargai dan terlindungi, baik secara hukum maupun sosial.

Penyesuaian gaji ini menunjukkan bahwa peran tenaga kesehatan diakui sebagai profesi yang memiliki nilai penting dan strategis dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya kebijakan ini, rasa aman dalam bekerja semakin kuat. Kepercayaan kami terhadap komitmen pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit juga meningkat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Febrian menjelaskan bahwa dampak positif penyesuaian gaji tidak hanya dirasakan oleh tenaga kesehatan secara individu, tetapi juga berdampak pada kehidupan keluarga.

Penyesuaian gaji diharapkan mampu meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga nakes, mengurangi beban pikiran terkait pemenuhan kebutuhan dasar, serta mendorong peningkatan motivasi dan semangat kerja.

“Kondisi ekonomi yang lebih stabil tentu berpengaruh besar terhadap fokus dan kinerja kami di tempat kerja. Ketika beban pikiran berkurang, pelayanan kepada pasien bisa diberikan secara lebih optimal,” jelasnya.

Menurutnya, secara tidak langsung kebijakan tersebut juga berdampak positif pada kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien. Tenaga kesehatan yang merasa dihargai dan terlindungi akan bekerja dengan lebih profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Febrian juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Lhokseumawe terus konsisten dalam mengawal perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya di sektor kesehatan.

Ia menilai konsistensi kebijakan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga kesehatan.

Selain itu, para tenaga kesehatan RSU Arun turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Lhokseumawe serta manajemen RSU Arun atas keberanian dan komitmen dalam menerapkan UMP tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan keberpihakan Bapak Wali Kota Lhokseumawe kepada tenaga kesehatan. Harapan kami, kebijakan ini dapat terus dijaga keberlanjutannya dan diiringi dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, agar RSU Arun semakin maju, profesional, serta menjunjung tinggi keadilan bagi pekerja dan mutu pelayanan bagi masyarakat,” tutup Febrian.

Komentar