
Ket. Bungai ditemukan di perkebunan kopi berlokasi di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Aceh Tengah. Sabtu (08/11).
NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sebuah tumbuhan langka ditemukan oleh seorang petani di ladang miliknya berlokasi di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Sabtu, 08 November 2025.
Muhammad Idin (39), seorang petani menemukan bunga bangkai raksasa atau dalam bahasa latin bernama Amorphophallus titanum tumbuh subur dilahan milik M. Iza (40) warga setempat.
Muhammad Idin menyebutkan, bahwa bunga bangkai yang dia jumpai diperkirakan berukuran tinggi sekitar 2,5 hingga 3 meter. Diketahui, tanaman langka itu tumbuh di antara pohon-pohon kopi di salah satu tempat kebun milik M. Iza.
Muhammad Idin, pertama kali menemukan bunga langka tersebut menceritakan, penemuan itu terjadi pada pagi hari saat ia tengah bekerja atau memetik kopi dilahan milik M. Iza. ”Awalnya saya kaget, karena baru 2 minggu lalu saya membabat rumput tapi belum ada bunga ini,” ujar Idin.
Menyadari ada bunga aneh menjulang tinggi di kebun tersebut, Idin langsung memberitahukan hal tersebut kepada M. Iza pemilik kebun.
Idin juga mengaku sempat mencari tahu jenis bunga tersebut dari berbagai sumber. ”Awalnya saya tidak tahu apa ini, kemudian saya cari di google, ternyata bunga bangkai,” kata Muhammad Idin.
Menurut berbagai sumber, bunga bangkai diketahui merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
M. Iza, selaku pemilik kebun membeberkan, setelah mengetahui status perlindungan bunga tersebut, langsung memastikan bahwa ia tidak akan mengganggu atau memusnahkannya. Dia juga berjanji akan membiarkan bunga bangkai setinggi 2,5 meter itu hidup dan tumbuh di kebun kopinya.




Komentar