Dua Narapidana Rutan Bener Meriah Bebas Dapat Amnesti Presiden

Foto Nanggroe.media : dua mantan narapidana mendapat amnesti Presiden Republik Indonesia. Senin (04/08).

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Kabar gembira datang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah Kanwil Ditjenpas Aceh. Dua narapidana menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia dan dinyatakan bebas pada Sabtu 02 Agustus 2025 sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : R-274 /M/D-1/HK.08.01/08/20 01 Agustus 2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Presiden terkait Pemberian Amnesti.

”Amnesti ini adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang. Ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujar Karutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi kepada Nanggroe.media.

Heddry mengatakan, pemberian amnesti ini menunjukkan bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Kedua warga binaan yang menerima amnesti ini telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Mereka telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin selama masa penahanan, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

Lebih lanjut, prosesi penyerahan surat keputusan amnesti berlangsung haru dan sederhana di ruang kerja Kepala Rutan. Setelah menerima surat keputusan, kedua warga binaan tersebut langsung dipersilakan untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap mereka bisa kembali berbaur dengan masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua narapidana yang menerima amnesti menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada pemerintah atas kesempatan yang diberikan. Mereka berjanji akan memanfaatkan kebebasan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.

Pemberian amnesti ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, demi membuka peluang serupa di masa mendatang.

Komentar